- Bahasa Indonesia
- English
You are here
Lampu Motor Dengan Sumber Tenaga Matahari
Primary tabs
Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya memuat antara lain yaitu menyalakan lampu utama pada malam dan siang hari. Bila sebelumnya ligh on di siang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari, maka akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Namun, program tersebut juga mempunyai efek negatif yaitu meningkatnya kebutuhan konsumsi energi. Dampak lainnya akan membuat bohlam lampu cepat panas sehingga mudah putus, dan tidak ramah lingkungan.
Berawal dari permasalahan tersebut, tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) UNY yang beranggotakan, Dwi Setyawan, Ismail (Prodi Pendidikan Teknik Otomotif), Aan Junianto (Prodi Pendidikan Teknik Mesin), Ahid Abdul Rahman (Prodi Pendidikan Teknik Elektro), dan Nova Suparmanto (Prodi Pendidikan Teknik Informatika) bekerjasama dengan Bandar Jaya Motor di Jalan Solo KM. 12 Kalasan, Sleman menambah layanan baru yaitu pemasangan alat Automatic Headlamp Hybrid Technology (AHHT).
AHHT adalah sistem penerangan dengan menggunakan sistem hybrid yaitu penggunaan dua energi pada suatu sistem dengan memanfaatkan solar cell sebagai sumber (12 volt DC/60mA) dan LED 5mm sebagai sumber cahaya. Solar cell atau panel surya adalah salah satu sumber listrik yang memanfaatkan tenaga matahari sebagai sumber energi untuk menghasilkan listrik. Solar cell dinilai merupakan energi yang tidak akan pernah habis selama matahari masih melakukan aktifitasnya. Alat AHHT ini juga sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap program pemerintah dalam rangka menuju program hemat energi serta ramah lingkungan.
Nova salah satu anggota kelompok menjelaskan cara kerja AHHT ini berdasarkan sensor cahaya (LDR), “Ketika siang hari LDR akan mengirimkan signal kepada IC OP-AMP yang kemudian akan men-switch relay agar mode AHHT on dan sebaliknya, relay sendiri adalah peralatan listrik yang berfungsi untuk membuka dan menutup sirkuit kelistrikan berdasarkan penerimaan signal tegangan”, jelasnya.
Bengkel Bandar Jaya Motor sendiri sebelumnya hanya melayani suku cadang, bengkel dan variasi, namun sekarang melayani pemasangan alat AHHT untuk menghidupkan lampu utama pada siang hari (light on) untuk mendukung program pemerintah.
“AHHT ini telah lulus pengujian di bengkel otomotif FT UNY dan bengkel Bandar Jaya tersebut yang dimulai dari bulan Maret yang lalu, dan terbukti alat sangat layak untuk digunakan oleh masyarakat, tutur Nova.
“Biaya yang dikenakan kepada masyarakat/pengendara adalah 99rb dengan layanan yang cepat, hemat dan berkualitas. Sehingga pengguna kendaraan bermotor tidak perlu khawatir atau takut boros aki (accumulator)”, ujarnya.
“Bagi masyarakat yang tertarik dapat mengunjungi bengkel Bandar Jaya di Jalan Solo KM 12 atau dapat menghubungi dengan Pemilik bengkel tersebut, yaitu Bapak Widi dengan nomer 085325805307”, ucap Nova.
“Mudah-mudahan dengan penerapan alat ini dapat meningkatkan safety riding dan meminimalisasi tingkat kecelakaan kendaraan bermotor yang prosentasinya sangat tinggi di Indonesia”, harap Nova
“Selain itu juga diharapkan dapat menghemat kebutuhan konsumsi energi serta memperpanjang umur aki, sehingga dengan banyaknya manfaat dan keunggulan alat ini, secepatnya dapat diterima masyarakat”, tutupnya. (hryo)
Kontak kami
Copyright © 2024,