Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif

KURIKULUM MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN TEKNIK OTOMOTIF

    Pengembangan kurikulum mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kampus Merdeka - Merdeka Belajar (Kampus Merdeka - Merdeka Belajar). Inilah konsep kemandirian belajar di perguruan tinggi yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Aspek penting dari konsep ini adalah memberikan kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan serta kebebasan kepada peserta didik untuk memilih bidang yang disukainya. Melalui “Merdeka Belajar - Kampus Merdeka”, mahasiswa mempunyai kesempatan selama 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) SKS untuk belajar di luar program studinya di kampus atau universitas yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) SKS pada program studi yang sama di perguruan tinggi berbeda, program studi berbeda di perguruan tinggi berbeda; dan/atau di luar universitas.

    Para siswa saat ini dipersiapkan untuk menjadi agile learner. Kebijakan Merdeka Belajar ini mengatur bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilakukan dengan 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran pada program studi di perguruan tinggi berdasarkan masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban pembelajaran dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.

    Dokumen Kurikulum Prodi Pendidikan Teknik Otomotif dapat dilihat pada file tautan dokumen di bawah ini ...
Lihat Detail >>>>>