Bahasa Indonesia
English
You are here
Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif
Primary tabs
Kurikulum
Program Studi S1 Pendidikan Teknik Otomotif
Pengembangan kurikulum mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM). Konsep kemandirian belajar di perguruan tinggi ini memberikan kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan serta kebebasan kepada peserta didik untuk memilih bidang yang disukainya. Melalui kebijakan ini, mahasiswa mempunyai kesempatan selama 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) SKS untuk belajar di luar program studinya dalam perguruan tinggi yang sama; serta paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) SKS pembelajaran di luar perguruan tinggi.
Mahasiswa saat ini dipersiapkan untuk menjadi agile learner. Kebijakan Merdeka Belajar mengatur bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana dapat dilakukan melalui dua skema: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran pada program studi di perguruan tinggi asal, atau 2) mengikuti proses pembelajaran di program studi untuk memenuhi sebagian beban belajar dan menyelesaikan sisanya melalui kegiatan pembelajaran di luar program studi.
Link Terkait
Kontak kami
Copyright © 2026,