Bahasa Indonesia
English
You are here
Kolaborasi Uji Emisi Kendaraan di Sleman untuk Mendukung Pengendalian Pencemaran Udara
Primary tabs

Mendukung SDGs 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan melalui Peningkatan Kualitas Udara
Sleman — Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Pendampingan Pelaksanaan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sleman sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Udara” dilaksanakan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman. Kegiatan disambut oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta, ST., MM., serta dikawal oleh Ketua Tim Uji Emisi, Dr. Sutiman, S.Pd., M.T. Selain bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman (DLH Sleman), kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Satlantas Polresta Sleman, dan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perawatan kendaraan sekaligus mendukung pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi.
Gambar 1. Pembukaan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman
Pelaksanaan uji emisi berlangsung pada 28-29 April 2026 di Area Parkir Utara Lapangan Denggung, Sleman, dengan sasaran utama kendaraan bermotor roda empat. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan pengendalian kualitas udara, khususnya terhadap emisi yang berasal dari kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pencemar udara di kawasan perkotaan. Melalui kegiatan uji emisi, pemilik kendaraan dapat memperoleh informasi mengenai kondisi emisi kendaraannya sekaligus mengetahui pentingnya pemeliharaan mesin secara berkala. Kegiatan tersebut juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, terutama dalam upaya mengurangi dampak lingkungan perkotaan melalui peningkatan kualitas udara.
Proses pelaksanaan dilakukan secara sistematis, dimulai dari pemeriksaan awal dan pencatatan identitas kendaraan sebelum memasuki area pengujian. Kendaraan berbahan bakar bensin diuji menggunakan gas analyzer untuk mengetahui karakteristik gas buang, terutama parameter karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC), sedangkan kendaraan diesel diuji berdasarkan tingkat opasitas atau kepekatan asap gas buang. Tim PkM bersama petugas dari instansi terkait melakukan pendampingan mulai dari proses registrasi, pengoperasian peralatan, pencatatan hasil pengujian, hingga penyampaian informasi kepada pemilik kendaraan mengenai kondisi emisi kendaraannya. Pelaksanaan yang terkoordinasi juga ditujukan agar proses pengujian dapat berlangsung tertib, aman, dan mampu melayani kendaraan secara efektif.
Gambar 2. Pelaksanaan uji emisi pada kendaraan berbahan bakar bensin
Pada kendaraan diesel, pengukuran emisi menjadi bagian penting untuk mengetahui tingkat kepekatan asap yang dihasilkan selama kendaraan beroperasi. Hasil pengujian memberikan gambaran awal mengenai kondisi pembakaran dan pemeliharaan kendaraan, sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa kondisi mesin memiliki hubungan erat dengan kualitas emisi yang dilepaskan ke lingkungan. Kendaraan yang menunjukkan hasil emisi kurang baik diarahkan untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut sehingga emisi kendaraan dapat dikendalikan. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai proses pengukuran, tetapi juga menjadi media edukasi untuk membangun kesadaran pemilik kendaraan terhadap pentingnya pemeliharaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Gambar 3. Pelaksanaan pengujian emisi pada kendaraan berbahan bakar diesel
Pelaksanaan PkM ini menunjukkan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam mendukung pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Sleman. Data hasil uji emisi selanjutnya diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi DLH Kabupaten Sleman dalam mengevaluasi kondisi emisi kendaraan serta mendukung penyusunan langkah pengendalian kualitas udara yang lebih tepat. Sebagai rencana keberlanjutan, kegiatan pendampingan uji emisi akan diarahkan pada pengolahan dan analisis data hasil pengujian, penyusunan laporan, publikasi hasil kegiatan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi dan perawatan kendaraan secara berkala. Keberlanjutan kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya lingkungan Kabupaten Sleman yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Gambar 4. Penutupan kegiatan dan dokumentasi bersama tim pelaksana uji emisi
Sumber lain:
- Layanan Publik Kabupaten Sleman, 2026, “Rayakan HUT ke-110, Pemkab Sleman Uji Emisi 000 Kendaraan di Lapangan Denggung”. https://mediacenter.slemankab.go.id/2026/04/28/rayakan-hut-ke-110-pemkab-sleman-uji-emisi-1-000-kendaraan-di-lapangan-denggung/
- DLH Kabupaten Sleman, 2026, “Program Langit Biru Uji Emisi KEndaraan Bermotor”. https://www.instagram.com/p/DXGFDhOjWsA/
- Antara Yogyakarta, 2026, “DLH Sleman menggelar uji emisi 1.000 kendaraan dinas pemkab dan umum”. https://jogja.antaranews.com/berita/824593/dlh-sleman-menggelar-uji-emisi-1000-kendaraan-dinas-pemkab-dan-umum
- Redaksi Populi.id, 2026, “Pemkab Sleman Gelar Uji Emisi Mobil, Dorong Peningkatan IKLH 2026”. https://populi.id/2026/04/28/pemkab-sleman-gelar-uji-emisi-mobil-dorong-peningkatan-iklh-2026/
IWA, 01/05/2026
Link Terkait
Contact us
Copyright © 2026,